E Commerce di Indonesia
Teknologi internet sudah semakin banyak
dimanfaatkan oleh berbagai organisasi terutama organisasi bisnis.
Kegiatan dunia usaha menggunakan teknologi internet adalah cara yang
inovatif dalam melakukan kegiatan perusahaan untuk memasuki pasar di
dunia maya yang disebut sebagai electronic business dan commerce (e-business dan e-commerce)
(Tamimi, Sebastianelli & Rajan 2005; Wang, Head & Archer 2002).
Dengan memanfaatkan teknologi internet, perusahaan dapat melakukan
berbagai kegiatan bisnis secara elektronik seperti; transaksi bisnis,
operasi fungsi-fungsi perusahaan, berbagi informasi dengan konsumen dan
suplier untuk mempertahankan hubungan sebelum, selama dan setelah proses
pembelian (Zwass 1998; Zwass 2003; Bandyo-padhyay 2002; Haag, Cummings
& Dawkins 1998). Aktifitas bisnis secara elektronik ini
(e-business/e-commerce) telah memberikan beberapa kemudahan baik bagi
penjual maupun bagi pembeli (Grandon & Pearson 2004). Bagi pihak
penjual, e-commerce akan membantu untuk memperluas daerah pemasaran
produk yang akan dijualnya, sedangkan bagi pembeli, akan mempermudah
mendapatkan dan membandingkan informasi tentang produk yang akan
dibelinya.
Di Indonesia, pemanfaatan teknologi e-commerce dan website
masih belum berkembang. Keadaan ini disebabkan oleh berbagai kendala
seperti infrastruktur yang belum menunjang, kurangnya ketersediaan
pekerja yang mengerti tentang teknologi informasi (IT), kurang
terlibatnya lembaga keuangan/perbankan dan juga keterbatasan tingkat
pendidikan si pemakai (Pimchangthong et al. 2003; Raharjo 1999;
Setiyadi, 2002). Walaupun demikian, seiring dengan penggunaan teknologi
internet yang semakin luas, indikator untuk teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia cukup
meningkat secara signifikan.
Antara tahun 1996-1999, pengguna PC (personal computer) telah meningkat 17,85%, jumlah internet host meningkat 24,11% dan jumlah pengguna (online users) meningkat 42,52% (Orbeta 2002). Sementara itu, jumlah domain website
yang terdaftar di APJII (2005) telah meningkat dari 1.479 di tahun 1998
menjadi 21.762 di tahun 2004. Keadaan ini dapat mengambarkan bagaimana
para pelaku bisnis di Indonesia sudah mulai menyadari peranan website bagi operasional perusahaannya.
Studi tentang penggunaan situs perusahaan e-commerce kebanyakan
dilakukan di negara maju atau negara barat, sedangkan di negara sedang
berkembang masih sangat minim. Oleh karena itu penelitian ini akan
melihat apakah penggunaan situs perusahaan e-commerce sudah
dirasakan oleh pelaku bisnis di Indonesia sebagai suatu kebutuhan.
Kemudian penelitian ini akan memberikan gambaran bagaimana situs perusahaan e-commerce dapat diterima dan digunakan oleh para calon konsumen dalam melakukan aktifitas bisnis. Dan seberapa penting situs perusahaan dalam membantu perusahaan dan konsumen melakukan transaksi bisnis. Teori-teori tentang kesuksesan operasional website perusahaan e-commerce
telah diadopsi dari penelitian dan studi yang dilakukan di negara maju
dan negara barat. Studi-studi itu tentu sudah jelas akan berbeda
kadaannya ketika website perusahaan dioperasikan oleh
perusahaan-perusahaan di negara sedang berkembang dan negara Asia
(negara Timur). Sehingga, hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan suatu masukan apakah teori-teori dari negara maju dapat atau
tidak dapat diaplikasikan di negara sedang berkembang seperti Indonesia.
No comments:
Post a Comment